selamat datang

Boy jadikanlah langkah dalam hidupMu adalah untuk menuju MATI

Minggu, 27 Maret 2011

Panduan Zakat

Nishab dan Kadar Zakat

  1. HARTA PETERNAKAN
    1. Sapi, Kerbau dan Kuda
      Nishab kerbau dan kuda disetarakan dengan nishab sapi yaitu 30 ekor. Artinya jika seseorang telah memiliki sapi (kerbau/kuda), maka ia telah terkena wajib zakat. Berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh At Tarmidzi dan Abu Dawud dari Muadz bin Jabbal RA, maka dapat dibuat tabel sbb :
      Jumlah Ternak(ekor)Zakat
      30-39
      40-59
      60-69
      70-79
      80-89
      1 ekor sapi jantan/betina tabi' (a)
      1 ekor sapi betina musinnah (b)
      2 ekor sapi tabi'
      1 ekor sapi musinnah dan 1 ekor tabi'
      2 ekor sapi musinnah
      Keterangan :
      a. Sapi berumur 1 tahun, masuk tahun ke-2
      b. Sapi berumur 2 tahun, masuk tahun ke-3 Selanjutnya setiap jumlah itu bertambah 30 ekor, zakatnya bertambah 1 ekor tabi'. Dan jika setiap jumlah itu bertambah 40 ekor, zakatnya bertambah 1 ekor musinnah.
    2. Kambing/domba
      Nishab kambing/domba adalah 40 ekor, artinya bila seseorang telah memiliki 40 ekor kambing/domba maka ia telah terkena wajib zakat. Berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW, yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari Anas bin Malik, maka dapat dibuat tabel sbb :
      Jumlah Ternak(ekor)Zakat
      40-120
      121-200
      201-300
      1 ekor kambing (2th) atau domba (1th)
      2 ekor kambing/domba
      3 ekor kambing/domba
      Selanjutnya, setiap jumlah itu bertambah 100 ekor maka zakatnya bertambah 1 ekor.
    3. Ternak Unggas(ayam,bebek,burung,dll) dan Perikanan
      Nishab pada ternak unggas dan perikanan tidak diterapkan berdasarkan jumlah (ekor), sebagaimana halnya sapi, dan kambing. Tapi dihitung berdasarkan skala usaha. Nishab ternak unggas dan perikanan adalah setara dengan 20 Dinar (1 Dinar = 4,25 gram emas murni) atau sama dengan 85 gram emas. Artinya bila seorang beternak unggas atau perikanan, dan pada akhir tahun (tutup buku) ia memiliki kekayaan yang berupa modal kerja dan keuntungan lebih besar atau setara dengan 85 gram emas murni, maka ia terkena kewajiban zakat sebesar 2,5 % Contoh :
      Seorang peternak ayam broiler memelihara 1000 ekor ayam perminggu, pada akhir tahun (tutup buku) terdapat laporan keuangan sbb:
      1.Ayam broiler 5600 ekor seharga
      2.Uang Kas/Bank setelah pajak
      3.Stok pakan dan obat-obatan
      4. Piutang (dapat tertagih)
      Rp 15.000.000
      Rp 10.000.000
      Rp 2.000.000
      Rp 4.000.000
      JumlahRp 31.000.000
      5. Utang yang jatuh tempoRp 5.000.000
      SaldoRp26.000.000
      Besar Zakat = 2,5 % x Rp.26.000.000,- = Rp 650.000
      Catatan :
      • Kandang dan alat peternakan tidak diperhitungkan sebagai harta yang wajib dizakati.
      • Nishab besarnya 85 gram emas murni, jika @ Rp 25.000,00 maka 85 x Rp 25.000,00 = Rp 2.125.000,00
    4. Unta
      Nishab unta adalah 5 ekor, artinya bila seseorang telah memiliki 5 ekor unta maka ia terkena kewajiban zakat. Selanjtnya zakat itu bertambah, jika jumlah unta yang dimilikinya juga bertambah Berdasarkan hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Anas bin Malik, maka dapat dibuat tabel sbb:
      Jumlah(ekor)Zakat
      5-9
      10-14
      15-19
      20-24
      25-35
      36-45
      45-60
      61-75
      76-90
      91-120
      1 ekor kambing/domba (a)
      2 ekor kambing/domba
      3 ekor kambing/domba
      4 ekor kambing/domba
      1 ekor unta bintu Makhad (b)
      1 ekor unta bintu Labun (c)
      1 ekor unta Hiqah (d)
      1 ekor unta Jadz'ah (e)
      2 ekor unta bintu Labun (c)
      2 ekor unta Hiqah (d)
      Keterangan:
      (a) Kambing berumur 2 tahun atau lebih, atau domba berumur satu tahun atau lebih.
      (b) Unta betina umur 1 tahun, masuk tahun ke-2
      (c) Unta betina umur 2 tahun, masuk tahun ke-3
      (d) Unta betina umur 3 tahun, masuk tahun ke-4
      (e) Unta betina umur 4 tahun, masuk tahun ke-5 Selanjutnya, jika setiap jumlah itu bertambah 40 ekor maka zakatnya bertambah 1 ekor bintu Labun, dan setiap jumlah itu bertambah 50 ekor, zakatnya bertambah 1 ekor Hiqah.
  2. EMAS DAN PERAK
    Nishab emas adalah 20 dinar (85 gram emas murni) dan perak adalah 200 dirham (setara 672 gram perak). Artinya bila seseorang telah memiliki emas sebesar 20 dinar atau perak 200 dirham dan sudah setahun, maka ia telah terkena wajib zakat, yakni sebesar 2,5 %. Demikian juga segala macam jenis harta yang merupakan harta simpanan dan dapat dikategorikan dalam "emas dan perak", seperti uang tunai, tabungan, cek, saham, surat berharga ataupun yang lainnya. Maka nishab dan zakatnya sama dengan ketentuan emas dan perak, artinya jika seseorang memiliki bermacam-macam bentuk harta dan jumlah akumulasinya lebih besar atau sama dengan nishab (85 gram emas) maka ia telah terkena wajib zakat (2,5 %). Contoh :
    Seseorang memiliki simpanan harta sebagai berikut :
    Tabungan
    Uang tunai (diluar kebutuhan pokok)
    Perhiasan emas (berbagai bentuk)
    Utang yang harus dibayar (jatuh tempo)
    Rp 5 juta
    Rp 2 juta
    100 gram
    Rp 1.5 juta
    Perhiasan emas atau yang lain tidak wajib dizakati kecuali selebihnya dari jumlah maksimal perhiasan yang layak dipakai. Jika layaknya seseorang memakai perhiasan maksimal 60 gram maka yang wajib dizakati hanyalah perhiasan yang selebihnya dari 60 gram. Dengan demikian jumlah harta orang tersebut, sbb :
    1.Tabungan
    2.Uang tunai
    3.Perhiasan (10-60) gram @ Rp 25.000
    Rp 5.000.000
    Rp 2.000.000
    Rp 1.000.000
    JumlahRp 8.000.000
    UtangRp 1.500.000
    SaldoRp 6.500.000
    Besar zakat = 2,5% x Rp 6.500.000 = Rp 163.500,- Catatan :
    Perhitungan harta yang wajib dizakati dilakukan setiap tahun pada bulan yang sama.
  3. PERNIAGAAN
    Harta perniagaan, baik yang bergerak di bidang perdagangan, industri, agroindustri, ataupun jasa, dikelola secara individu maupun badan usaha (seperti PT, CV, Yayasan, Koperasi, Dll) nishabnya adalah 20 dinar (setara dengan 85gram emas murni). Artinya jika suatu badan usaha pada akhir tahun (tutup buku) memiliki kekayaan (modal kerja danuntung) lebih besar atau setara dengan 85 gram emas (jika pergram Rp 25.000,- = Rp 2.125.000,-), maka ia wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 % Pada badan usaha yang berbentuk syirkah (kerjasama), maka jika semua anggota syirkah beragama islam, zakat dikeluarkan lebih dulu sebelum dibagikan kepada pihak-pihak yang bersyirkah. Tetapi jika anggota syirkah terdapat orang yang non muslim, maka zakat hanya dikeluarkan dari anggota syirkah muslim saja (apabila julahnya lebih dari nishab) Cara menghitung zakat :
    Kekayaan yang dimiliki badan usaha tidak akan lepas dari salah satu atau lebih dari tiga bentuk di bawah ini :
    1. Kekayaan dalam bentuk barang
    2. Uang tunai
    3. Piutang
    Maka yang dimaksud dengan harta perniagaan yang wajib dizakati adalah yang harus dibayar (jatuh tempo) dan pajak. Contoh :
    Sebuah perusahaan meubel pada tutup buku per Januari tahun 1995 dengan keadaan sbb :
    1.Mebel belum terjual 5 set
    2.Uang tunai
    3. Piutang
    Rp 10.000.000
    Rp 15.000.000
    Rp 2.000.000
    JumlahRp 27.000.000
    Utang & PajakRp 7.000.000
    SaldoRp 20.000.000
    Besar zakat = 2,5 % x Rp 20.000.000,- = Rp 500.000,- Pada harta perniagaan, modal investasi yang berupa tanah dan bangunan atau lemari, etalase pada toko, dll, tidak termasuk harta yang wajib dizakati sebab termasuk kedalam kategori barang tetap (tidak berkembang) Usaha yang bergerak dibidang jasa, seperti perhotelan, penyewaan apartemen, taksi, renal mobil, bus/truk, kapal laut, pesawat udara, dll, kemudian dikeluarkan zakatnya dapat dipilih diantara 2(dua) cara:
    1. Pada perhitungan akhir tahun (tutup buku), seluruh harta kekayaan perusahaan dihitung, termasuk barang (harta) penghasil jasa, seperti hotel, taksi, kapal, dll, kemudian keluarkan zakatnya 2,5 %.
    2. Pada Perhitungan akhir tahun (tutup buku), hanya dihitung dari hasil bersih yang diperoleh usaha tersebut selama satu tahun, kemudian zakatnya dikeluarkan 10%. Hal ini diqiyaskan dengan perhitungan zakat hasil pertanian, dimana perhitungan zakatnya hanya didasarkan pada hasil pertaniannya, tidak dihitung harga tanahnya.
  4. HASIL PERTANIAN
    Nishab hasil pertanian adalah 5 wasq atau setara dengan 750 kg. Apabila hasil pertanian termasuk makanan pokok, seperti beras, jagung, gandum, kurma, dll, maka nishabnya adalah 750 kg dari hasil pertanian tersebut. Tetapi jika hasil pertanian itu selain makanan pokok, seperti buah-buahan, sayur-sayuran, daun, bunga, dll, maka nishabnya disetarakan dengan harga nishab dari makanan pokok yang paling umum di daerah (negeri) tersebut (di negeri kita = beras). Kadar zakat untuk hasil pertanian, apabila diairi dengan air hujan, atau sungai/mata/air, maka 10%, apabila diairi dengan cara disiram / irigasi (ada biaya tambahan) maka zakatnya 5%. Dari ketentuan ini dapat dipahami bahwa pada tanaman yang disirami zakatnya 5%. Artinya 5% yang lainnya didistribusikan untuk biaya pengairan. Imam Az Zarqoni berpendapat bahwa apabila pengolahan lahan pertanian diairidengan air hujan (sungai) dan disirami (irigasi) dengan perbandingan 50;50, maka kadar zakatnya 7,5% (3/4 dari 1/10). Pada sistem pertanian saat ini, biaya tidak sekedar air, akan tetapi ada biaya lain seperti pupuk, insektisida, dll. Maka untuk mempermudah perhitungan zakatnya, biaya pupuk, intektisida dan sebagainya diambil dari hasil panen, kemudian sisanya (apabila lebih dari nishab) dikeluarkan zakatnya 10% atau 5% (tergantung sistem pengairannya).
sumber :
Al Faridy, Hasan Rifa'i, Drs.,Panduan Zakat Praktis, Dompet Dhuafa Republia, 1996
»»  read more

Mengapa membaca al Qur’an ketika kita tak mengerti artinya?

Ditulis oleh alhabib Pada May - 11 - 2010   + Also available in:  English



Baru saja saya membaca sebuah tulisan pada secarik kertas yang tertempel pada dinding kantor teman saya. Sebuah tulisan tua dari internet. Mungkin sebagian pengunjung sudah pernah membacanya, namun merupakan temuan baru bagi saya. Judulnya adalah: Why do we read quran, even when we do not understand even a single arabic word? Sebuah tulisan indah yang amat menyentuh hati yang saya coba terjemahkan dengan judul di atas: Mengapa membaca al Qur’an ketika kita tak mengerti artinya?
Alkisah, hiduplah seorang muslim tua bersama seorang cucunya di sebuah pegunungan di bagian timur Kentucky, Amerika. Sang kakek biasa membaca Qur’an selepas sholat shubuh setiap hari. Sang cucu berusaha meniru setiap tingkah laku kakeknya.
Suatu hari, ia bertanya: “Kek! Aku berusaha membaca Qur’an seperti dirimu tetapi aku tidak mengerti isinya. Jikapun ada sedikit yang kupahami, ia akan terlupakan setiap kali aku menutup kitab itu. Lalu, apa gunanya aku membacanya?”
Dengan perlahan sang kakek membalikkan badan dan berhenti dari memasukkan batu bara ke dalam tungku pemasak. Ia menjawab: “Ambillah keranjang ini, bawalah ke sungai di bawah sana dan bawakan untukku sekeranjang air!”
Sang cucu membawa keranjang hitam penuh jelaga batu bara tersebut ke sungai dan mengambil air. Namun air itu telah habis menetes sebelum sampai ke rumah. Sang kakek tertawa dan meminta sang cucu agar mencobanya sekali lagi: “Mungkin engkau harus lebih cepat membawa airnya kemari.”
Sang cucu berusaha berlari, namun tetap saja air itu lebih cepat keluar dari keranjang sebelum sampai ke rumah. Dengan terengah-engah ia pun mengatakan kepada sang kakek bahwa tidak mungkin mengambil air dengan keranjang. Sebagai gantinya ia akan mengambil air dengan ember.
“Aku tidak perlu satu ember air, yang kuinginkan adalah sekeranjang air!” jawab sang kakek. “Kau saja yang kurang berusaha lebih keras,” timpal sang kakek sambil menyuruhnya mengambil air sekali lagi. Sang kakek pun pergi ke luar rumah untuk melihat usaha sang cucu.
Kali ini sang cucu sangat yakin bahwa tidak mungkin membawa air menggunakan keranjang. Namun ia berusaha memperlihatkan kepada sang kakek bahwa secepat apapun ia berlari, air itu akan habis keluar dari keranjang sebelum ia sampai ke rumah. Kejadian yang sama berulang. Sang cucu sampai kepada kakeknya dengan keranjang kosong. “Lihatlah Kek! Tidak ada gunanya membawa air dengan keranjang.” katanya.
“Jadi, kau pikir tidak ada gunanya?”, sang kakek balik bertanya. “Lihatlah keranjang itu!” pinta sang kakek.
Ketika sang cucu memperhatikan keranjang itu sadarlah ia bahwa kini keranjang hitam itu telah bersih dari jelaga, baik bagian luar maupun dalamnya, dan terlihat seperti keranjang baru.
“Cucuku, demikianlah yang terjadi ketika engkau membaca al Qur’an. Engkau mungkin tidak mengerti atau tidak bisa mengingat apa yang engkau baca darinya. Namun ketika engkau membacanya, engkau akan dibersihkan dan mengalami perubahan, luar maupun dalam. Itulah kekuasaan dan nikmat Allah kepada kita!”
»»  read more

Kerjakan Sholat, Tak Ada Alasan


Ditulis oleh alhabib Pada July - 9 - 2010   + Also available in:  English












Sholat adalah wujud penghambaan kita kepada Allah. Sholat adalah saat di mana kita merajuk dan memohon kepada Allah. Sholat adalah bukti bahwa kita bukan orang-orang yang sombong di hadapan Allah. Yaitu orang-orang yang merasa tidak butuh kemurahan, bantuan, petunjuk, pengetahuan, rejeki dan segala kenikmatan lainnya dari Allah.
Allah telah memberikan segala yang kita butuhkan untuk menikmati kehidupan dunia ini. Namun lima kali lima menit untuk sekedar menempelkan dahi ini ke tanah tidak jarang merupakan hal yang berat bagi kita. Lima kali lima menit untuk menyampaikan rasa terima kasih kita kepada Allah. Lima kali lima menit yang akan membersihkan diri dari dosa. Yang akan mengekalkan nikmat Allah atas diri kita. Lima kali lima menit yang berbuah surga.
Ini adalah tulisan untuk mengingat diri kami pribadi atas kelemahan dan kelalaian dalam mengerjakan sholat selama ini. Semoga kita bisa belajar dari gambar-gambar tentang kegigihan orang dalam memenuhi panggilan Tuhannya di bawah ini.
»»  read more

Mengapa Doa Tidak Dikabulkan?

DoaDitulis oleh Ahmad Mubarak Effendi Pada March - 11 - 2011  

Segala puji bagi Alloh SWT yang senantiasa memberikan anugerah bagi kita sekalian.
Sholawat salam semoga senantiasa tecurah pada baginda Nabi Muhammad SAW.
Islam sedah mengajarkan kepada kita semua agar senantiasa berdo`a kepada Alloh SWT,
Bahkan dalam sebuah Hadits bersabda ;
Berdo`a Itu Ibadah
(HR.AbuDaud dari An-Nu`man bin basyir r.a Kitab Al-Adzkar Hal 345)
Firman Allah SWT ;
“Dan Tuhanmu berfirman : Berdo`alah kepada-KU niscaya akan aku kabulkan.
Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari beribadah kepada-Ku mereka akan masuk neraka jahanam dengan penuh kehinaan “ (Q.S. Al-Mu`min:60)
Ayat di ataas sangat jelas, bahwa Alloh SWT yang Maha Mendengar akan mengabulkan
Do`a hamba-Nya. Namun dalam kenyataannya, masih sering kita mendengar keluhan dari banyak saudara kita, “setiap hari aku menengadahkan tangan memohan kepada Alloh SWT,
Tetapi apa yang dimintanya tidak kunjung di jawab”. Timbul pertanyaan “Mengapa permohonan kita itu masih belum di kabulkan oleh Alloh SWT ?”
Untuk mengetahui kendala-kendaladi kabulkannya do`a tersebut, berikut nasehat seorang Syekh Imam Ibrahim bin Adam’ yang di tukil dari “Kitab Hayatul Qulub”.
Diriwayatkan oleh ‘Imam Syaqiq Al-Balkhi’, bahwa ketika Imam Ibrahim berjalan ke pasar Basrah (Kota terkenal di Iraq), beliau menerima pertanyaan dari sebagian penduduk “Mengapa nasib kami masih belum berubah, padahal siang dan malam kami selalu berdo`a,  padahal Alloh SWT telah berjanji akan mengabulkan-Nya”.
Syekh Imam Ibrahim bin Adham menjawab dengan tegas: “Wahai penduduk Basyrah ! Hati kalian telah mati pada sepuluh perkara, maka bagaimana mungkin do’a kalian akan dikabulkan.?”
Kemudian beliau menyampaikan sepuluh kendala tersebut, yaitu:
  1. “Kalian mengenal Alloh SWT, tetapi tidak memenuhi hak-Nya.”
  2. “Kalian membaca Al-Quran tapi tidak mengamalkan isi-Nya.”
  3. “Kalian mengaku cinta kepada Rasululloh, tetapi sunah-Nya ditinggalkan,”
  4. “Kalian mengaku memusuhi syetan, tetapi mematuhi dan menyetujuinya.”
  5. “Kalian mengaku ingin masuk surga, tetapi tidak mau beramal untuk [meraih]-nya.”
  6. “Kalian mengaku ingin selamat dari api neraka, tetapi menjerumuskan diri kalian sendiri kedalamnya.”
  7. “Kalian sibuk memeikirkan dan mengurus aib saudara kalian, tetapi tidak melihat aib diri sendiri.”
  8. “Kalian memerintah kepada manusia untuk berbuat baik, tetapi melupakan diri sendiri.”
  9. “Kalian memerintahkan orang lain untuk mengeluarkan zakat, tetapi engkau tidak mengeluarkannya.”
  10. “Kalian ikut menguburkan orang yang meninggal, tetapi tidak mengambil pelajaran dari peristiwa itu.”
»»  read more

Sabtu, 26 Maret 2011

Syahadat Yang Derima Oleh Allah SWT




















syahadat 
Hudzaifah - Sebagai seorang muslim, tentu harus senantiasa mempertahankan diri agar keimanan kita tetap terjaga. Dengan kata lain, kita harus berusaha untuk menjaga kalimat syahadatain yang kita ucapkan dari kondisi kendor (futur) atau melemah. Lebih jauh lagi, kalimat Laa ilaaha illallah tidak mungkin kita aplikasikan kecuali dengan dua hal, yaitu terpenuhinya syarat-syarat syahadatain, dan tidak adanya hal-hal yang membatalkan syahadatain.

Untuk itu, kita perlu mengetahui apa saja syarat-syaratnya agar kalimat syahadatain kita dapat diterima Allah SWT, dan hal-hal apa saja yang dapat membatalkannya. Artikel ini mencoba mengupas yang pertama, yaitu syarat-syarat diterimanya syahadat. Untuk bagian yang kedua, insya Allah akan dikupas pada artikel lain.

Syarat Syahadatain

“Syarat” adalah sesuatu yang tanpa keberadaannya, maka yang disyaratkannya itu tidak sempurna atau tidak dapat terealisasi. Jadi, jika kita mengucapkan dua kalimat syahadat tanpa memenuhi syarat-syaratnya, bisa dikatakan syahadat itu tidak sah.

Syarat syahadatain itu sendiri ada tujuh, yaitu:

1.     Pengetahuan (lawan dari kebodohan)
2.     Keyakinan (lawan dari keragu-raguan)
3.     Keikhlashan (lawan dari kemusyrikan)
4.     Kejujuran (lawan dari kebohongan)
5.     Kecintaan (lawan dari kebencian)
6.     Penerimaan (lawan dari penolakan)
7.     Ketundukan (lawan dari pengingkaran)


1. Pengetahuan

Manusia yang menyatakan sesuatu, tentu harus mengetahui dan memahami dahulu apa yang dia ucapkan, begitu juga dengan syahadatain. Seseorang yang bersyahadat, harus memiliki pengetahuan tentang syahadatnya. Dia wajib memahami isi dari dua kalimat yang dia nyatakan itu, serta bersedia menerima konsekuensi ucapannya. Orang-orang yang bodoh (jahil) tentang makna syahadatain, tidak mungkin dapat mengamalkannya.

Contohnya yaitu dalam kalimat Laa ilaaha illallah. Kita harus pahami bahwa kalimat ini mencakup dua dimensi, yaitu penafikan (Laa ilaaha = tiada ilah) dan penetapan (illallah = selain Allah). Artinya, kita harus mengetahui bahwa dimensi penafikan di sini berarti penolakan terhadap semua sembahan selain Allah. Dan dimensi penetapan dalam kalimat ini adalah penetapan bahwa hak Uluhiyah (ketuhanan / yang disembah) hanya bagi Allah semata. Allah SWT berfirman:

“Maka ketahuilah bahwa tiada tuhan selain Allah.” (QS. Muhammad: 19)

Allah SWT juga menfirmankan hal serupa dalam ayat lain, antara lain di Al Qur’an surat Ali Imran ayat :18.

Lawan dari pengetahuan ini adalah ketidaktahuan akan makna syahadat (kebodohan). Mempelajari hal ini merupakan salah satu kunci mendapatkan rahmat dari Allah dan mendapatkan kebaikan. Dalam suatu hadits, Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa meninggal, sedang ia mengetahui bahwa tidak ada tuhan yang disembah kecuali Allah, ia masuk surga.” (Hadits, dalam As Shahih diriwayatkan dari Usman RA.)


2. Keyakinan
Keyakinan di sini berarti mengetahui dengan sempurna makna dari syahadat tanpa sedikitpun keraguan terhadap makna tersebut. Artinya, seseorang yang bersyahadat mesti meyakini ucapannya dengan makna yang sebenarnya, tanpa ragu sedikitpun. Dalam Al Qur’an Allah berfirman:

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar.” (QS. Al Hujurat: 15).

Artinya, lawan dari keyakinan adalah keraguan. Keyakinan akan membawa seseorang kepada keistiqomahan, sedangkan keraguan akan menimbulkan kemunafikan.

Dalam Hadits, juga dinyatakan sebagai berikut:

Dari Abu Hurairah RA Rasulullah SAW bersabda, “Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah. Tidak ada seorang hamba yang bertemu dengan Allah dengan dua kalimat ini dan tidak ragu tentang kedua-duanya, kecuali masuk surga.” (HR. Muslim)


3. Keikhlashan
Istilah “keikhlashan” diambil dari kata “susu murni” (al laban al khalish), yang maksudnya tidak lagi dicampuri kotoran yang merusak kemurnian dan kejernihannya. Artinya, ikhlash berarti bersihnya hati dari segala sesuatu yang bertentangan dengan makna syahadat.

Dengan demikian, ucapan syahadat mesti diiringi dengan niat yang ikhlash, lillahi ta’ala. Ucapan yang bercampur dengan riya’ atau kecenderungan tertentu tidak akan diterima Allah SWT. Allah SWT berfirman:

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta'atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus...” (QS. Al Bayinah : 5)

Syahadat sendiri merupakan bagian dari ibadah, oleh karena itu harus dilakukan dengan ikhlash. Dan ikhlash, merupakan lawan dari kemusyrikan. Setiap perbuatan yang mengandung kemusyrikan, maka akan menghapus amal perbuatan itu sendiri. Dan orang yang melakukannya menderita kerugian, karena pekerjaannya sia-sia tidak bermakna. Dan tidak ikhlash juga berarti mengadakan tandingan-tandingan selain Allah SWT selain tuhannya. Allah SWT berfirman:

“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. "Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zumar : 39).


4. Kejujuran
Dalam hal ini, kejujuran adalah bahwa “lahirnya” tidak boleh menyalahi “batinnya”. Keduanya harus saling sesuai dan sejalan, yaitu antara lahir dan batinnya, antara ilmu dan amalnya, antara apa yang ada di dalam hatinya dengan apa yang dikerjakan oleh raganya. Oleh karena itulah pernyataan syahadat harus dinyatakan dengan lisan, diyakini dalam hati, lalu diaktualisasikan dalam amal perbuatan. Rasulullah SAW bersabda:

“Siapa yang mengucapkan: “Tiada tuhan selain Allah” dengan jujur dalam hatinya, maka ia akan masuk surga.” (HR. Bukhari).

Allah SWT berfirman:

“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al An’am: 82)

Lawan dari sikap ini adalah kebohongan yang melahirkan kemunafikan, yaitu menampakan sesuatu yang sebenarnya tak ada dalam hatinya. Atau bahwa ia menyimpan kekufuran dalam batinnya, tetapi menampakkan iman dalam lisan dan raganya.

Kejujuran dan kemunafikan diuji melalui cobaan. Cobaan ini akan menjadi seleksi bagi seseorang. Sejarah menunjukkan bahwa cobaan merupakan cara untuk mengetahui siapa yang betul-betul berjuang di jalan Allah, dan siapa yang tidak bersungguh-sungguh berjuang. Dalam hal ini, Allah SWT berfirman:

“Di antara orang-orang mu'min itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka tidak merubah (janjinya).” (QS. Al Ahzab : 33)


5. Kecintaan
Kecintaan dalam hal ini yaitu mencintai Allah dan Rasul-Nya. Dan juga mencintai orang-orang yang beriman.

“...Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah...” (QS. Al Baqarah : 165)

Cinta kepada Allah SWT yang teramat sangat, merupakan sifat utama orang yang beriman. Mereka juga membenci apa saja yang dibenci oleh Allah SWT.

Cinta juga berarti rasa suka yang dapat melapangkan dada. Ia merupakan ruh dari ibadah, sedangkan syahadatain merupakan ibadah yang paling utama. Dengan rasa cinta ini, segala perintah dan larangan akan terasa ringan, tuntutan dari syahadatain akan terasa ringan.

Seseorang yang beriman, akan melimpahkan cintanya terlebih dahulu kepada Allah SWT, Rasul-Nya, dan jihad, sebelum mencintai yang lainnya.

“Katakanlah: "Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya". Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At Taubah: 9)

Dan jika seseorang ingin merasakan manisnya iman, maka ada baiknya pahami hadits berikut ini:

“Tiga hal, yang barangsiapa dalam dirinya ada ketiganya, akan mendapatkan manisnya iman, bila Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai daripada selain keduanya, bila seseorang mencintai seseorang yang lain, ia tidak mencintainya kecuali karena Allah; dan apabila ia tidak ingin kembali kepada kekafiran setelah Allah menyelamatkan dirinya dari kekufuran itu sebagaimana ia tidak ingin dijebloskan ke dalam neraka.” (HR. Bukhari).

Cinta itu juga harus disertai amarah. Yaitu kemarahan terhadap segala sesuatu yang bertentangan dengan syahadat, atau dengan kata lain, semua ilmu dan amal yang menyalahi sunnah Rasulullah SAW. Selain itu ia juga murka terhadap para pelaku atau pembawa ajaran dengan segala ilmu dan amal yang mereka bawa. Rasulullah SAW bersabda:

“Ikatan iman yang terkuat adalah cinta karena Allah dan marah karena Allah.” (HR. Thabrani dari Ikrimah dan Ibnu Abbas).

Lawan dari kecintaan adalah kebencian.


6. Penerimaan
Penerimaan di sini yaitu kerendahan dan ketundukan, serta penerimaan hati terhadap segala sesuatu yang datang dari Allah dan Rasul-Nya. Dan hal ini harus membuahkan ketaatan dan ibadah kepada Allah SWT, dengan jalan meyakini bahwa tak ada yang dapat menunjuki dan menyelamatkannya kecuali ajaran yang datang dari syariat Islam. Allah SWT berfirman:

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu'min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.” (QS. Al Ahzab: 36)

Artinya, bagi seorang muslim tidak ada pilihan lain kecuali Kitabullah (Al Qur’an) dan Sunnah Rasul. Dan mukmin sendiri adalah mereka yang berhukum kepada Rasul Allah SWT dalam seluruh persoalannya, dan ia menerima secara total keputsan Rasul, tanpa ragu-ragu sedikitpun. Allah SWT berfirman:

“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An Nisaa: 65).

Dalam Al Qur’an surat An Nur ayat 51, Allah SWT juga menfirmankan hal serupa.

Lawan dari penerimaan di atas adalah penolakan atau pembangkangan. Yaitu membangkang dan berpaling dari ajaran-ajaran Rasulullah SAW dengan hatinya, sehingga ia tidak ridho dan tidak menerima ajaran-ajaran tersebut. Allah menggambarkan orang-orang seperti itu dalam ayat berikut ini:

“Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta". Berkatalah ia: "Ya Tuhanku, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya adalah seorang yang melihat?" Allah berfirman: "Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari ini kamupun dilupakan".” (QS. Thoha: 124-126)


7. Ketundukan
Pernyataan syahadat harus diiringi dengan ketundukan. Ketundukan yaitu tunduk dan menyerahkan diri kepada Allah dan Rasul-Nya secara lahiriyah. Artinya, kita harus mengamalkan semua perintah-Nya dan meninggalkan semua larangan-Nya.

Perbedaan antara “penerimaan” (yang sudah dijelaskan di atas) dengan “ketundukan” yaitu bahwa penerimaan merupakan pekerjaan hati, sedangkan ketundukan pekerjaan fisik.

Dalam suatu hadits, dinyatakan:

Dari Abi Muhammad Abdillah bin ‘Amr bin Al ‘Ash RA, berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah beriman salah seorang di antara kalian, sehingga hawa nafsunya tunduk kepada ajaran yang aku bawa.”
Oleh karena itu, setiap muslim yang bersyahadat selalu siap melaksanakan ajaran Islam yang merupakan aplikasi syahadatain. Ia bertekad dan menentukan agarkan hukum dan undang-undang Allah SWT berlaku pada dirinya, keluarganya, maupun masyarakatnya. Dengan kata lain, seseorang yang mengucapkan syahadat, berarti dia juga harus mengaplikasikannya dalam amal sholeh. Dan Allah akan membalasnya dengan pahala yang lebih baik dari apa yang mereka kerjakan. Allah SWT berfirman:

“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik [839] dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An Nahl : 16)

Lawan dari ketundukan adalah pengingkaran, yaitu tidak mau melakukan apa yang diperintahkan Allah atau sebaliknya, justru mengerjakan apa yang dilarang-Nya. Seseorang yang bersyahadat adalah orang-orang yang tunduk dan taat kepada Allah.


Setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat syahadat di atas, maka akan timbul di dalam dirinya sikap rela dan ridho untuk diatur oleh Allah SWT, Rasulullah, dan Islam, dalam kehidupan mereka sehari-hari, dan dalam setiap keadaan. (hdn)

Bacaan tambahan:
1. DR. Ibrahim Muhammad bin Abdullah al Buraikan, Pengantar Studi Aqidah Islam, Jakarta, Robbani Press & Al Manar, 1998
2. Abdullah Al Muslih & Shalah Assyawi, Prinsip-Prinsip Islam Untuk Kehidupan, Jakarta: LP2SI Al Haramain, 1998
3. Said Hawwa', Al Islam (Jilid I), Jakarta: Al I'tishom Cahaya Umat, 2001

___
Tarbiyah Islamiyah, Serial Makna Syahadatain
Judul Materi: Syuuruth Qabuul Asy Syhaadatain - Syarat Diterimanya Dua Kalimat Syahadat

Send this 
story to someone
»»  read more

Rabu, 23 Maret 2011

cara berwudu

Berwudhu Berwudhu
  • Yang praktis dan mencukupi
  • Yang sebaik-baiknya
  • Hikmah-hikmahnya
Cara atau jalan untuk membina mental dan rohani sungguh banyak sekali. Jalan yang pasti ialah mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mengekalkannya yang disebut sebagai ibadah. Salah satu mata rantai ibadah itu adalah Wudhu'.
Kegunaan Air Wudhu
  • Untuk segala macam solat hukumnya wajib.
  • Untuk Thawaf di Ka'bah, thawaf apa saja, hukumnya wajib.
  • Sewaktu hendak membaca Al-Qur'an hukumnya sunnat
  • Sewaktu hendak tidur atau lain-lain perbuatan yang baik, hukumnya sunnat
Alat Yang Dipakai
Alat yang dipakai ialah air. Meskipun demikian, air yang digunakan untuk berwudhu' adalah air yang suci lagi menyucikan (pengertiannya?), iaitu: Air hujan, Air Sumur, Air Sungai, Air Laut, Air dari mata Air, Air Telaga, Air Danau, Air Ais, Air Ledeng.
Cara-caranya
Berniat dalam hati bahawa berwudhu' untuk..., lalu:
  • Membasuh muka dengan air (cukup sekali asalkan merata ke seluruh muka)
  • Basuhlan tangan hingga sampai dengan kedua siku (cukup sekali asal merata).
  • Sapulah sebahagian kepala, cukup sekali saja
  • Basuhlan kaki hingga sampai dengan kedua mata kaki (cukup sekali asal merata).
Bila dikerjakan seperti di atas, maka wudhu' sudah sah.
Berwudhu' yang lebih sempurna
Bila ingin berwudhu' lebih sempurna, yakni sempurna lahiriah dan sempurna pula dalam ganjaran, maka kerjakanlah tabahan-tambahannya dengan cara sebagai berikut:
1. Mulailah dengan mengucapkan Bismillaahir rahmaanir  
    rahiim...
2. Menghadaplah kearah kiblat
3. Usahakanlah berwudhu' dengan tidak meminta bantuan 
    orang lain, seperti menimba, dan sebagainya.
4. Basuhlah jari-jari tangan dengan menyelat-nyelatinya. 
    Dan bagi jari yang bercincin, jam atau perhiasan yang 
    dipakai di jari-jari lainnya, bukalah perhiasan tersebut agar 
    air dapat merata membasahi seluruh jari-jari.
5. Berkumur-kumur.
6. Masukkanlah  air ke dalam hidung, lalu keluarkanlah 
    kembali (istinsyaq).
7. Gosoklah gigi untuk menghilangkan sisa makanan dan   
    bau mulut yang kurang sedap.
8.   Mulailah dengan anggota wudhu'yang sebelah kanan.
9.   Ulangilah masing-masing sampai tiga kali (3X).
10. Ratakanlah air hingga membasahi seluruh anggota wudhu'
11. Ketika menyapu kepala, ratakan seluruhnya (letakkan ibu jari samping kiri dan kanan kepala, lalu putarlah telapak tangan 
      dari depan ke belakang, kemudian kembali ke depan (cukup sekali).
12. Basuhlah telinga dengan memasukkan telunjuk ke lubang telinga, ibu jari dibelakang telinga.
13. Bila selesai berwudhu', hadapkan muka ke arah kiblat dan berdoalah dengan membaca:









   


          Asyhadu an laa ilaaha illalaahu wa asyhadu anna Muhammadan 'abduhu wa Rasuuluh, Allahummaj'alnii minat tawwaa biinaa waj'alnii minal mutathahhiriin.
artinya :
Aku bersaksi bahwa Tidak ada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad itu adalah hamba-Nya dan rasul-Nya. Ya allah , masukkanlah aku ke dalam golongan orang-orang yang bertaubat, dan jadikanlah aku masuk ke dalam golongan orang-orang yang suci.
»»  read more

Jumat, 18 Maret 2011

dunia adalah persinggahan dari perjalanan yg pnjang

 








Sebuah Cerita Kehidupan...
Oleh: Tidak Diketahui
Seorang ibu berprofesi peminta-minta yang berada di sudut lampu merah itu menggendong anaknya yang masih kecil, berjalan mendekati seorang pedagang makanan keliling. Dengan beberapa ratus rupiah sebuah bungkus permen itu berpindah tangan, yang kemudian diberikannya kepada sang anak di gendongan. Sang anak dengan wajah ceria menerima dan kemudian memainkannya tanpa bermaksud memakannya, mungkin karena tidak tahu bagaimana cara membukanya atau memang dia hanya memainkannya. Sang kakak mendekatinya dan mencoba untuk meminta permen itu, tapi sang adik tak memberikannya dan karena kakanya memaksa maka menangislah si kecil. Sebuah potret nuansa kehidupan manusia di kota metropolitan, sebuah foto yang jelas menggambarkan bagaimana beratnya mengarungi kehidupan ini.
Anak mungil yang tidak seharusnya berada tiap hari di jalanan yang penuh dengan kotoran kimia itu tanpa dapat menolak harus menjalaninya, dia harus bersahabat dengan semua kotoran, debu, motor, dan mobil serta orang-orang yang lewat di lampu merah itu, dia, tanpa pernah mengerti menghirup bulat-bulat semua hal yang di sajikan di depan hidungnya, semua kotoran yang seharusnya di buang oleh kuda-kuda besi itu harus dihirup dan dimasukkan ke paru-parunya yang kecil, harus dialirkan oleh darahnya ke semua sudut bagian tubuh mungilnya. Sebuah cerita sedih yang tak tau kapan akan berakhir.
Sang kakak yang masih berusia 6 tahunan, yang juga tidak seharusnya menemaninya karena bukankah dia sudah cukup umur untuk masuk ke sebuah sekolah ? untuk duduk di bangku kecil dan mendengarkan semua pelajaran yang diberikan oleh sang guru ? bukankah dia sebaiknya bermain di sebuah tanah lapang yang cukup asri daripada harus bermain di pinggiran trotoar jalan ? bukankah dia layak untuk mendapatkan teman-teman yang lebih baik untuk bermain daripada bermain dengan orang-orang yang berumur jauh lebih tua darinya ?
Dan sang ibu, yang menjadi sumber dari segala sumber ini semua, apakah patut disalahkan ? mungkinkah dia dapat meninggalkan kedua anaknya yang masih kecil-kecil itu di rumah, jika mereka mempunyai rumah, sendiri tanpa pengawasan ? mungkinkah dia akan berada di jalanan kalo dia mempunyai suami yang bisa memberikan nafkah bagi keluarga kecil itu ? mungkinkah dia akan "mengorbankan" masa depan anaknya dengan cara seperti itu ? ataukah dia seorang ibu yang malas yang hanya memikirkan jalan pintas untuk mendapatkan uang tanpa memikirkan nasib anak-anaknya ? ataukah dia memang tidak tahu bahwa semua yang dia lakukan itu merusak kehidupan masa depan anak-anaknya ? atau dia memang sudah putus asa dengan semua kemiskinan yang selalu menemani sepanjang kehidupannya ?
Sebuah cerita kehidupan yang selalu berulang dan berulang, kapankah akan usai ?
»»  read more

Rabu, 16 Maret 2011

Panduan Shalat


Solat Wajib dan Praktiknya
Syarat-syarat Sah Solat Apabila kita sudah mempunyai air wudhu bererti kita sudah siap untuk mengerjakan solat. Kita boleh solat dimana saja asalkan di tempat suci. Suci disini maksudnya adalah tidak bernajis. Boleh menggunakan alas seperti sajadah atau apa saja yang bersih, sekalipun tidak memakai alas sama sekali, seperti di atas bumi. Meskipun demikian, yang penting dipersiapkan sebagai persyaratan shalat ialah:
  1. Menutup aurat bagi lelaki iaitu antara pusat dengan lutut. Aurat wanita, seluruh badan, kecuali muka dan telapak tangan. Menutup aurat boleh dengan apa saja asal suci, tidak tembus pandang seperti plastik bening atau benda semacam lainnya.
  2. Menghadap ke arah kiblat, yaitu Ka'bah di Makkah. Bila tidak memungkinkan, misalnya di atas kereta api, kapalterbang atau tak diketahui sama sekali, maka hadapkanlah wajah kita ke mana saja yang kita merasa condong bahawa itu adalah kiblat.
  3. Harus mengetahui dengan yakin sudah berada dalam waktu solat yang hendak dikerjakan.
  4. Yakin bahawa badan, pakaian, dan tempat solat suci dari najis.
  5. Suci dari hadas besar dan hadas kecil.

»»  read more

Minggu, 13 Maret 2011

langkah awal dalam hidup

Awalilah hidup kita dengan senyuman...
Hidup dan kehidupan manusia pun akan lebih indah dan menenteramkan bila kita menemui banyak senyum di sekeliling kita
»»  read more

perjalan hidup

kita hidup didunia hnyalah sebuah perjalanan yg suatu saat nanti akan berhenti., semua mahluk hidup yang sekarang masih diberikan kesempatan untuk hidup maka pergunkanlah kesempatan ini dengan melakukan hal untuk hidup yang akan datang "kekal dan abadi" yaitu KEMATIAN
sebetulnya kita hidup bukan untuk menjalani hidup tapi untuk menjalani kematian, 
»»  read more

 
Cheap Web Hosting | Top Web Hosts | Great HTML Templates from easytemplates.com.